Kembali ke Beranda Laka & Kriminal

12 Tahun Dicari, DPO Korupsi Pengadaan Pilkada Akhirnya Dibekuk di Kupang

Timor Express
Bagikan WA

Pelarian Anwar Adha, terpidana perkara korupsi pengadaan peralatan Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhirnya berakhir di Kota Kupang.

Anwar Adha yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong sejak 2024 itu dibekuk tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (12/9) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan ini mengakhiri pencarian terhadap Anwar yang menurut Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, telah dicari selama bertahun-tahun setelah adanya putusan kasasi Mahkamah Agung.

Saluran Resmi Bebas Spam

Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow

Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.

Gabung Saluran WA

Sumber Pemberitaan Asli

Diterbitkan oleh rekan media Timor Express.

Baca Selengkapnya di Timor Express ➔