Kembali ke Beranda Laka & Kriminal

2 Prajurit TNI Aniaya Warga di NTT Ternyata Kakak-Adik, Dipicu Sengketa Lahan

Detikcom
Bagikan WA
2 Prajurit TNI Aniaya Warga di NTT Ternyata Kakak-Adik, Dipicu Sengketa Lahan
Klik untuk Perbesar Foto

Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang menganiaya warga Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata kakak beradik. Penganiayaan terhadap warga bernama Syarif itu dipicu sengketa lahan antara keluarga kedua prajurit dan keluarga korban yang telah bergulir sejak 2014.

Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan pemukulan tersebut. Kedua tentara itu juga telah dimintai keterangan.

Kedua prajurit tersebut bernama Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda. Keduanya berasal dari kampung yang sama dengan Syarif.

Saluran Resmi Bebas Spam

Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow

Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.

Gabung Saluran WA

Sumber Pemberitaan Asli

Diterbitkan oleh rekan media Detikcom.

Baca Selengkapnya di Detikcom ➔