2 Prajurit TNI Aniaya Warga di NTT Ternyata Kakak-Adik, Dipicu Sengketa Lahan
Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang menganiaya warga Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata kakak beradik. Penganiayaan terhadap warga bernama Syarif itu dipicu sengketa lahan antara keluarga kedua prajurit dan keluarga korban yang telah bergulir sejak 2014.
Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan pemukulan tersebut. Kedua tentara itu juga telah dimintai keterangan.
Kedua prajurit tersebut bernama Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda. Keduanya berasal dari kampung yang sama dengan Syarif.
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Detikcom.