Masuk Fase Pemulihan, Pemda Ngada Pastikan Penanganan Hal Mendesak Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menetapkan status penanganan pascabencana gempa bumi ke fase transisi darurat menuju pemulihan. Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah melakukan kajian mendalam terkait kondisi riil di lapangan. fase ini terhitung mulai Selasa (15/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Ngada pada Selasa, 15/9 sore.
Keputusan tersebut, lanjutnya menandai berakhirnya fase tanggap darurat bencana. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penanganan sejumlah hal mendesak yang bersifat kedaruratan tetap berjalan.
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Timor Express.