Kembali ke Beranda Laka & Kriminal
Memasuki Masa Transisi Pemulihan, Pemda Ngada Lakukan Uji Publik Data Rumah Terdampak Gempa
Timor Express •
Bagikan WA Pemerintah Kabupaten Ngada mulai memasuki status transisi darurat menuju pemulihan bencana gempa bumi terhitung sejak Rabu, 16 September 2026.
Peralihan status ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya tahapan penanganan yang berfokus pada pemulihan kondisi masyarakat serta sarana dan prasarana yang terdampak bencana.
Berakhirnya masa tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ngada Nomor 480/KEP/HK/2026 tentang Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Ngada, yang ditetapkan pada 15 September 2026.
Saluran Resmi
Bebas Spam
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Timor Express.