Kembali ke Beranda Laka & Kriminal
Pemkab Manggarai NTT Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 28 September
Detikcom •
Bagikan WA
Klik untuk Perbesar Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah tersebut. Perpanjangan masa tanggap darurat untuk kedua kalinya ini berlangsung selama 14 hari, dari 15-28 September 2026.
Perpanjangan status tanggap darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit tertanggal 14 September 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput, membagikan salinan SK tersebut kepada detikBali , Senin (14/9/2026) malam.
Saluran Resmi
Bebas Spam
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Detikcom.