Pemkot Kupang Usul Pendapatan Naik Rp 12 Miliar di ABPD Perubahan 2026

Detikcom
Bagikan WA
Pemkot Kupang Usul Pendapatan Naik Rp 12 Miliar di ABPD Perubahan 2026
Klik untuk Perbesar Foto

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengusulkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 12,095 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.

"Pendapatan daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 1,28 triliun, bertambah sebesar Rp 12,09 miliar atau 0,94 persen. Sehingga menjadi Rp 1,29 triliun," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, mewakili Wali Kota Kupang dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).

Saluran Resmi Bebas Spam

Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow

Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.

Gabung Saluran WA

Sumber Pemberitaan Asli

Diterbitkan oleh rekan media Detikcom.

Baca Selengkapnya di Detikcom ➔