Kembali ke Beranda Info Kota
Pemkot Kupang Usul Pendapatan Naik Rp 12 Miliar di ABPD Perubahan 2026
Detikcom •
Bagikan WA
Klik untuk Perbesar Foto
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengusulkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 12,095 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.
"Pendapatan daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 1,28 triliun, bertambah sebesar Rp 12,09 miliar atau 0,94 persen. Sehingga menjadi Rp 1,29 triliun," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, mewakili Wali Kota Kupang dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Detikcom.
