Penyidik Kejari Belu Kembali Geledah Rumah Mantan Ketua DPRD hingga Anggota DPRD Aktif
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu kembali menggeledah rumah milik mantan Ketua DPRD Belu, JMSR di Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (17/9/2026).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejari Belu dipimpin Kasi Pidsus, Cornelis Oematan didampingi Kasi Intel, Budi Raharjo dan dikawal personel TNI dari Kodim Belu tiba di kediaman JMSR berlokasi di dua jalur Tatakiren sekira pukul 14.49 Wita.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana belanja rumah tangga pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024, khususnya tahun anggaran 2021-2023 yang menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidik dalam mendalami perkara dengan nilai anggaran sekitar Rp. 3,7 miliar.
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Timor Express.