Kembali ke Beranda Laka & Kriminal
Rekam Perempuan Mandi, Guru Olahraga di Kupang Ditangkap
Detikcom •
Bagikan WA
Klik untuk Perbesar Foto
Guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) inisial AM (37) ditangkap polisi setelah merekam seorang perempuan, LN (29), yang sedang mandi. Kasus itu terjadi di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (15/9/2026) malam.
"Sudah kami amankan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan modus merekam korban saat berada di kamar mandi. Pelaku itu guru penjaskes," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, kepada detikBali , Rabu (16/9/2026).
Saluran Resmi
Bebas Spam
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Detikcom.