Wali Kota Minta Kenaikan PAD Jangan Bebani Warga dan Pelaku Usaha

Timor Express
Bagikan WA

Optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Namun, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong Pemerintah Kota Kupang tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9).

Saluran Resmi Bebas Spam

Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow

Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.

Gabung Saluran WA

Sumber Pemberitaan Asli

Diterbitkan oleh rekan media Timor Express.

Baca Selengkapnya di Timor Express ➔