Wali Kota Minta Kenaikan PAD Jangan Bebani Warga dan Pelaku Usaha
Optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Namun, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong Pemerintah Kota Kupang tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9).
Ikuti Saluran WhatsApp KupangNow
Dapatkan info laka mendesak, jalan rusak, dan peristiwa Kota Kupang langsung di HP Anda.
Sumber Pemberitaan Asli
Diterbitkan oleh rekan media Timor Express.