Sejumlah Warga Wewo Terima Ganti Rugi Lahan Proyek PLTP Ulumbu
PT PLN dan Kantor Pertanahan Manggarai, melakukan pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi tanah pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di desa Wewo, kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. Kegiatan itu berlangsung di pelataran Kantor Pertanahan Manggarai, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kamis (17/9/2026). Dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manggarai, Petrus C. Masangkat. Dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Manggarai, Eduward Tuka, Asisten Manager Keuangan, Perizinan, Pertanahan, dan Umum PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Augusta Ari Prasetyo bersama jajaranya, sejumlah pejabat OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
