Pengurus dan Manajemen Swasti Sari Ungkap Dua Kasus di Polda Berakhir, Kemenkop Tegaskan Soal Keabsahan Pengurus
Pengurus dan manajemen KSP Kopdit Swasti Sari mengungkap perkembangan dua laporan yang sebelumnya ditangani Polda NTT. Keduanya disebut telah dihentikan setelah penyelidik tidak menemukan dugaan tindak pidana. Hal itu disampaikan Sekretaris Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Frans Ola Krowin, bersama Wakil General Manager Kasmirus Kopong dalam keterangan pers, Jumat (18/9/2026). Frans Ola mengatakan, salah satu laporan yang dihentikan berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan ke Polda NTT.





