Mahasiswi bernama Intan Triwanti Juliani Idje menipu pegawai badan usaha milik negara (BUMN), Benediktus Jose Nasu Usabatan (56), sebesar Rp 140 juta. Intan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan bisa meluluskan anak Benediktus menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Benediktus merupakan warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Benediktus telah melaporkan penipuan yang dilakukan Intan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kupang.
"Benar, laporannya sudah kami terima dari korban di Polres Kupang pada Rabu (9/9/2026) terkait dugaan penipuan dari terlapor," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kupang, Ipda Lalu Randi Hidayat, kepada detikBali , Kamis (10/9/2026).